Friday, May 20, 2011

Dakwah




Dakwah mengikut Kamus Dewan Edisi ketiga ialah kegiatan menyeru dan meyakinkan orang lain supaya menerima sesuatu kepercayaan.


Menurut Ensiklopedia Islam dakwah membawa maksud setiap kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak dan memanggil orang untuk beriman dan taat kepada Allah s.w.t sesuai dengan garis akidah, syariat dan akhlak Islamiah. Secara kebahasaan, dakwah adalah kata dasar (masdar) dari kata kerja da’a-yad’u yang bererti panggilan, seruan atau ajakan. Kata dakwah sering dirangkaikan dengan kata “ilmu” dan kata “Islam”, sehingga menjadi “ilmu dakwah” dan “dakwah Islam” atau al-da’wah al-Islamiyah.


Dari segi istilah syara’ pula membawa pengertian yang lebih khusus iaitu seruan atau panggilan ke jalan Allah s.w.t


CIRI-CIRI DAKWAH

1. Dakwah Islamiah yang asli (Syumuliah Fi Da'wah)

Maksud Imam Al-Banna adalah bahwa dakwah Islamiah seharusnya membawa risalah Islam yang asli. Dakwah tersebut bukanlah didalam maksud yang sempit atau terbatas, misalnya terbatas pada sudut kecendekiawanan (keintelekan) saja, atau pada sudut politik semata, dsb. Seterusnya manusia juga perlu memperoleh penjelasan tentang jalan dakwah Islamiah agar mereka faham tujuan dakwah yang sebenarnya sehingga masyarakat umum tidak merasa samar-samar akan cara-cara dakwah Islamiah.

2. Dakwah yang bersifat Rabbani (Robbaniah Fi Da'wah)

Yaitu berdakwah dengan menyeru manusia kepada Allah. "Maka janganlah kamu menyeru (menyembah) tuhan yang lain di samping Allah, yang menyebabkan kamu termasuk orang-orang yang di'azab. Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat, dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu, yaitu orang-orang yang beriman." (QS 26:213-215)

"Wasilah-wasilah (jalan-jalan) dakwah hari ini dan kemarin mungkin berbeda; dakwah pada masa lalu lebih dalam bentuk ceramah-ceramah atau khutbah-khutbah ataupun ditulis dalam risalah-risalah atau surat-surat. Namun wasilah pada hari ini adalah melalui majalah-majalah, surat kabar, risalah-risalah dan peralatan radio... kesemuanya ini adalah merupakan jalan untuk sampai kepada hati manusia"

Maksudnya, dakwah pada hakikatnya adalah untuk menghubungi hati-hati manusia; seruan-seruan, program-program dsbnya hanyalah berfungsi sebagai media untuk mencapai hakikat tersebut. Jadi, dakwah Islamiyah adalah "dakwah yang mana kita ingin mengetuk pintu-pintu hati manusia" agar terbuka dan menerima hakikat keimanan kepada Allah SWT. "Oleh karena itu, tugas kita semua sebagai ahli dakwah adalah untuk memperbaiki jalan-jalan (untuk sampai pada hati manusia)... sehingga tercapailah apa yang dimaksud".

Ringkasnya, tugas seorang du'at adalah memanggil manusia kepada Allah, dengan berbicara kepada hati mereka melalui pembentukan kesadaran yang murni terhadap tanggung jawab mereka kepada Allah. Para da'i tidak akan dapat berfungsi sebagai pendakwah yang dapat membawa hidayah seandainya hati para da'i tersebut masih kotor. Karena itulah, Imam Al-Banna mengungkapkan agar para da'i menjadi : "Rahib di malam hari, pejuang di siang hari (Ruhban fil lail, wa fursan fin nahar)"

3. Dakwah yang membawa makna Islah

Maksud dakwah yang membawa makna Islah adalah bahwa kita harus berusaha memperbaiki keadaan yang meliputi Ummah. Termasuk di sini adalah berbagai usaha yang mencakup setiap aspek, yaitu mengISLAHkan INSAN, MASYARAKAT, dan NEGARA.

Kita haruslah berupaya sedapat mungkin melaksanakan ataupun membantu setiap aspek yang membawa Islah.
Imam Al-Banna menyimpulkan maksud ini dalam seruannya: "perbaikilah undang-undang, perbaikilah suasana lahiriah masyarakat, perangilah amalan-amalan yang berlebihan (ibahiah) di dalam masyarakat, susunlah sistem pendidikan... "

Demikian juga di dalam sejarah hidupnya, beliau banyak menulis surat baik kepada para ulama maupun para pemimpin masyarakat agar mereka mengusahakan perbaikan masyarakat dan negara.

Dakwah seharusnya bukan datang untuk menentang segala yang ada di dalam masyarakat, melainkan untuk MEMPERBAIKINYA. Kita bukanlah bertugas sebagai hakim yang menilai, menghakimi, dan menghukum masyarakat; melainkan sebagai TABIB yang mengobati masyarakat. Kita haruslah bersikap seperti pohon, manusia melempari kita dengan batu namun kita membalasnya dengan buah kebaikan.



HUKUM DAKWAH

Melihat dasar-dasar yang ada dalam al-Quran dan hadits, hukum berdakwah termasuk dalam pengertian "tabligh" adalah wajib..

Kewajiban berdakwah itu pada mulanya kepada para Rasul-rasul Allah, kemudian pada para Sahabat, seterusnya ulama dan para pemimpin Islam.

Kewajiban berdakwah tersebut sebagaimana dijelaskan dalam ayat ali Imran Ayat 110 :


Maksudnya : Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari mungkar, dan beriman kepada ALLAH...


Kemudian ditegaskan oleh hadits Rasulullah :


بلغو عنى ولو اية

"sampaikan oleh mu daripadaku walaupon sepotong ayat"


Dengan demikian dilihat dari segi hukumnya adalah termasuk dosa jika seseorang yang telah mengaku muslim / muslimah tetapi enggan melaksanakan dakwah...





No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...